Papua Tak Merasa Sumbang Veronica Koman

by -2,046,444 views

MediaSiber.com – Aktivis Cinta Papua menyatakan bahwa rakyat Papua tak merasa memberikan sumbangan dana kepada Veronica Koman untuk mengembalikan utangnya kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam bentuk beasiswa yang kini telah ditagih oleh Lembaga Pengelola dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Orang Papua dan masyarakat di kampung tidak pernah merasa menyumbang buat Veronica Koman,” kata Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) asal Papua, Beto Torabe dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Ia menyatakan bahwa daripada uang mereka dipakai untuk menyumbang Veronica Koman, lebih baik digunakan untuk membangun masyarakat Papua dengan pengelolaan dan pembangunan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Lebih baik kita membantu pembangunan SDM melalui program beasiswa, itu sangat penting untuk generasi muda Papua,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemuda asal Papua, Jefri Papare. Dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa masyarakat Papua tidak merasa memberikan sumbangan kepada Veronica Koman untuk mengganti dana beasiswanya di Australia yang diminta agar dikembalikan oleh negara itu.

“Kami tidak merasa bahwa menyumbangkan uang ke Veronica Koman untuk melunasi utangnya di LPDP,” kata Jefri.

Dari pada disumbangkan kepada Vero, sebaiknya uang negara dibagikan kepada para pelajar di Papua, karena mereka jauh lebih membutuhkan.

“Maksud saya orang Papua lebih penting dengan pendidikan, saat ini banyak anak Papua yang sekolah diusir di kosan karena kekurangan biaya, ada yang nilainya tidak keluar karena belum bayar uang semester. Kan ini lebih penting daripada Veronica Koman,” tandasnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya, Veronica Koman mengaku diminta pihak LPDP mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah diterima saat menempuh jenjang pendidikan magister di Australia pada 2016.

Permintaan pengembalian uang beasiswa itu kemudian dinilai sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua. Veronica sendiri saat ini berstatus tersangka atas kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Namun, Manajemen LPDP membantah tudingan Veronica. Dari informasi dan sistem LPDP, Veronica tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia usai menerima beasiswa LPDP. Veronica memang sempat kembali ke Indonesia pada 2018, namun setelah itu terbang lagi ke Australia dan berstatus belum lulus dari masa studi.

Veronica kemudian lulus per Juli 2019, namun baru melaporkan kelulusannya ke aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019.

Atas hal itu, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773,87 juta kepada Veronica pada 24 Oktober 2019. Lalu, Surat Penagihan Pertama diterbitkan pada 22 November 2019.

Dari surat sanksi dan penagihan tersebut, LPDP menyatakan Veronica menyetujui dengan pengajuan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020. Cicilan pertama dibayarkan dan sampai ke kas negara sebesar Rp64,5 juta pada April 2020. [REL]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *