Masih Banyak Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Kapitra : Tempuh Jalan Tengah

by -2,148,849 views

Jakarta, MediaSiber.com – Praktisi hukum, Kapitra Ampera memberikan respon terhadap semakin masifnya gejolak penolakan dari berbagai unsur baik Mahasiswa, Buruh dan elemen masyarakat lainnya terkait dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Timbulnya berbagai penolakan tersebut, serta beberapa langkah formil pembahasan yang dinilai cacat, mau tidak mau harus menjadi perhatian bagi publik dan pemerintah, sehingga haruslah ditempuh jalan tengah yang aman dan baik bagi seluruh pihak,” kata Kapitra, Jumat (23/10/2020).

Langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah menurut Kapitra adalah turun langsung ke masyarakat. Berdialog dengan berbagai unsur yang sampai saat ini masih melakukan perlawanan karena menolak UU tersebut.

“Jalan terbaik yang harus diambil adalah pemerintah hendaknya mendengarkan aspirasi yang muncul di tengah demonstrasi mahasiswa, buruh, dan sebagian masyarakat dengan bijak, membuka dialog sosiologis dengan mereka tanpa kehilangan kewibawaan sebagai pemerintah maupun kesan memaksakan kehendak kepada masyarakat,” ujarnya.

Walaupun kata Kapitra, secara substansi bahwa aturan ini telah melalui berbagai pembahasan di DPR, pemerintah, namun melihat resistensi dari beberapa kalangan ini, ia berharap pemerintah dan DPR kembali meninjau ulang dengan tim kecil yang memiliki kompetensi yang baik dalam menyikapi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Sebaiknya (Pemerintah dan DPR) mulai meninjau kembali dengan membuat tim kecil yang terdiri dari perwakilan berbagai pihak terkait yang berkompeten dari berbagai perspektif yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga dapat diyakini hasil dari produk undang-undang yang dikeluarkan di mata masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, Kapitra juga menilai Pemerintah memilih untuk datang ke kampus-kampus untuk berdialog dengan para akademisi termasuk Mahasiswa, kemudian dengan beragai kalangan termasuk buruh untuk menjelaskan apa sebenarnya alasan dan kenapa UU Cipta Kerja perlu ada.

“Pemerintah harus kembali melakukan sosialisasi, membuka dialog dengan berbagai kelompok mayarakat, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan masuk ke kampus-kampus Universitas,” tandasnya.

Sekilas, Kapitra menilai upaya ini memang akan dinilai mundur oleh beberapa kalangan, namun inilah jalan terbaik bagi pemerintah untuk menjelaskan tujuan undang-undang Cipta Kerja dibuat, menyerap aspirasi dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.

Terakhir, Kapitra juga berharap pemerintah lebih fokus bagaimana menanggulangi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga tuntas diatasi. Apalagi di tengah gejolak yang ada di kalangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja yang membuat mereka memaksakan diri melakukan aksi demonstrasi. Kegiatan pengumpulan massa semacam itu justru akan semakin mempersulit pemerintah dalam penanggulangan pandemi tersebut.

“Pemerintah perlu mengambil langkah prioritas untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 yang kian sulit untuk diatasi, jika demonstrasi ini tidak juga berhenti. Goverment of the people, by the people, for the people,” ucap Kapitra.

“Maka kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan keinginan rakyat, kewajiban legislatif untuk mendengar suara rakyat, demi kebaikan bersama, demi kebaikan bangsa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *