Kerisauan Seniman dengan RUU Ekraf

by -3,075,616 views

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) yang kini tengah digodok Komisi X DPR RI bersama pemerintah diharapkan bisa mewujudkan ekosistem yang ideal untuk perkembangan ekraf Indonesia. Kendati demikian pembahasan RUU Ekraf ini mendapatkan kabar kurang sehat dan lontaran pendapat ini datang dari para seniman dan sahabat industri kreatif Indonesia.

Berikut isi keluh kesah mereka yang kini viral di media sosial :

Yth, rekan-rekan seniman, dan segenap sahabat industri kreatif Indonesia.

Kabar kurang sehat datang dari pembahasan RUU Ekonomi Kreatif yg sdg digodok di DPR.

Seperti halnya RUU permusikan, terdapat pasal yg akan membatasi ruang kreatif.

Redaksi pd pasal tersebut sama sebangun dg pasal 5 di RUU permusikan. Bunyi pasal 5 dalam RUU Ekraf adalah sbb : ‘pelaku ekonomi kreatif berkewajiban menjunjung tinggi nilai- agama, moral, etika, kesusilaan dan budaya bangsa Indonesia dalam kegiatan ekonomi kreatif”, (ingat pasal 5 RUU permusikan…???).

Hal ini jauh lebih merisaukan karena pembatasan dapat diterapkan pd setiap ruang kreatif, tak hanya pada produk berbasis seni tapi pada setiap dan segenap ruang cipta berpikir manusia.

Tentu saja kita tdk dapat tinggal diam dan membiarkan hal ini terjadi di negara yang beragam dan bhinneka. Kita juga tidak boleh lalai dan abai terhadap upaya2 pemunduran kreatifitas sbg manusia.

Sebaiknya kita aktif mencermati bersama apa dampak yang akan terjadi bila RUU Ekraf ini lolos dan serta merta akan menjadi senjata utk melumpuhkan daya kreasi manusia indonesia.

Apakah kita perlu mengawal? Tentu saja, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup bangsa Indonesia, yang memiliki kekayaan kreasi dan produk budaya yang luhur dan beragam.

Pasal tersebut masih dalam perdebatan, beberapa fraksi menolak agar di drop atau memperjuangkan perubahan redaksi agar lebih sesuai dg azas kebhinekaan yang mendasari kehidupan berkebangsaan.

Mari, kita bergandengan tangan, memberikan perhatian, urun rembug pemikiran dan gotong royong utk mengawal RUU Ekraf ini agar kebaikan dan kebenaran dapat terwujud.

Terimakasih dan salam kreatifitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *