Hadapi Pemilu 2024, Diskusi LIDI Bicara Persiapan Parpol dan Konstelasi Politik pada Elektabilitas Individu & Parpol

by -985,256 views

JAKARTA – Aroma Pilpres 2024 semakin dekat, dan nampak para kandidat Capres Cawapres mulai unjuk gigi agar dilirik oleh Parpol maupun masyarakat Indonesia sendiri.

Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 pun juga sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Praktis ini jadi sinyal untuk persiapan partai politik dalam menghadapi konstelasi Pemilu 2024.

Dalam hal ini, kelompok Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) mencoba mengendus aroma Pilpres 2024 tersebut dengan menggelar Diskusi Virtual bertema “Konstelasi Politik pada Kekuatan Elektabilitas Individu Atau Parpol Menjelang Pilpres 2024”, Jumat (11/2/2022).

Dalam agenda itu, para tokoh politik maupun pengamat ikut hadir diantaranya Ahmad Doli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II DPR RI), Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif LIMA), dan Khoirul Umam (Direktur Eksekutif Indostrategic/ Dosen Paramadina).

Direktur Eksekutif Indostrategic, Khoirul Umam menjabarkan, situasi mepetnya persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan mengubah karakter pemilih. Peta pemilih di 2024 nantinya tetap dominan dibentuk oleh faktor irasionalitas pemilih menentukan pilihannya.

“Karakter pemilih yang berdasarkan kecenderungan tidak rasional akan semakin menguat seperti faktor sosiologis, psiko-sosial dan dikhawatirkan tetap lebih berkarakter transaksional,” ujar Umam.

Umam menjelaskan, jika mengacu pada situasi pemilu presiden (pilpres), karakter pemilih cenderung menguat pada faktor ketokohan. Dia mencontohkan pada kontestasi pemilu 2004 yakni antara pasangan SBY-JK melawan Mega-Hasyim Muzadi.

“Fakta di 2004, SBY-JK yang berhadapan dengan Ibu Mega-KH Hasyim Muzadi yang kemudian petanya diubah oleh public mood (mood publik). Mood publik inilah yang mendorong perubahan terjadi,” kata Umam.

Dalam konteks mood publik, Umam melihat adanya dua faktor yang membentuk kiblat mood publik secara mayoritas di kalangan pemilih 2024.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mendorong para tokoh yang masuk bursa pencalonan presiden untuk berbicara mengenai isu-isu yang substantif.
Ray berpandangan, elektabilitas para tokoh tersebut selama ini hanya ditopang oleh pencitraan, bukan karena visi dan sikap.

“Untuk situasi yang seperti sekrang ini, perlu juga mendorong satu isu, betapa penting masyarakat kita dialihkan perhatiannya dari urusan-urusan yang bersifat simbolik, bersifat pencitraan, ke urusan-urusan yang lebih substantif,” kata Ray.

Ray menyayangkan, para tokoh yang masuk bursa capres cenderung diam saat ada sebuah isu besar yang menyita publik, contohnya kasus tindakan represif aparat di Desa Wadas beberapa hari yang lalu.

Tak hanya soal Wadas, Ray menyebutkan, para kandidat juga harus berani berbicara soal isu-isu lainnnya seperti revisi UU KPK maupun omnibus law UU Cipta Kerja.

Padahal, menurut Ray, penting bagi publik untuk mengetahui sikap seorang pemimpin dalam menghadapi isu-isu besar agar publik tahu apa yang akan dilakukan oleh mereka bila terpilih pada Pilpres 2024.

“Ketika mereka dihantam dengan isu-isu penting terhadap bangsa dan negara, itu mereka lebih baik memilih diam. Oleh karena itu, sekalipun kita mengetahui figurnya, tetapi sebetulnya dari figur-figur ini kita belum tahu apa yang akan terjadi setelah 2024 mendatang,” ujar Ray.

Ketua Komisi II DPR RI, Doli Kurnia angkat bicara soal sistem Demokrasi yang berjalan di Indonesia yang masih memiliki banyak hal yang harus diperbaiki.

“Yang paling penting hari ini kita belum boleh puas dengan bangun politik demokrasi kita. Kenapa? Karena masih banyak PR yang harus kita sempurnakan,” ujar Doli.

Doli menuturkan, Komisi II DPR RI menyadari regulasi yang terkait dengan kepemiluan harus diperbaiki. Dirinya mencatat sejumlah hal yang harus diperbaiki.

“Dari pertama kali kami mendiskusikan kondisi terbaik terhadap pembangunan sistem politik dan demokrasi. Kami mencatat bahkan regulasi yang terkait dengan Komisi I,” katanya.

Salah satu regulasi yang menurut politisi Golkar ini unik adalah Undang-Undang (UU) pemilihan umum (pemilu) dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) berbeda atau tak menjadi satu kesatuan.

“Ini di kita agak unik ya. Ada dua regulasi, dua rezim yang seharusnya satu rezim saja,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *