Direktur WALHI Angkat Bicara Soal Gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

by -678,601 views

JAKARTA – Direktur Eksekutif Nasional WALHI yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan IKN (ARGUMEN) Zenzi Suhardi angkat bicara soal Gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, dalam hal pemerataan pembangunan di Indonesia sebenarnya WALHI mendukung pemerintah, tetapi proses penetapan Kaltim sebagai lokasi IKN sangat terburu-buru dan sarat kepentingan.

“Alasan keikutsertaan WALHI melakukan gugatan UU IKN difokuskan kepada isu lingkungan hidup. Walhi menilai bahwa pemerintah belum melakukan kajian secara ilmiah secara komprehensif dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU IKN,” bebernya, hari ini.

Disebutkannya, beberapa ancaman kerusakan lingkungan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) WALHI di IKN yaitu: ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Batubara yang tersingkap meningkatkan risiko kebakaran hutan,” kata Zenzi.

Dikatakannya, wilayah IKN adalah wilayah yang rentan terhadap pencemaran minyak sebab sebelumnya lokasi IKN terdampak pencemaran minyak tumpahan Pertamina. Dan tingginya pencemaran juga berisiko terhadap penurunan nutrien pada kawasan pesisir dan laut dikawasan IKN.

“Tingginya konsesi tambang dan banyaknya lubang tambang yang belum ditutup juga dikhawatirkan meningkatkan risiko pencemaran pada air tanah, permukaan tanah dan kawasan pesisir,” sebutnya.

Dia melanjutkan pembangunan IKN akan menempatkan Teluk Balikpapan sebagai kawasan industri karena akan dijadikan satu-satunya pintu masuk jalur laut ke IKN serta dijadikan satu-satunya jalur logistik untuk menyuplai kebutuhan pembangunan ibu kota baru.

“Kehadiran IKN nantinya semakin memperparah bencana ekologis dan merampas wilayah kelola rakyat. Banjir yang terjadi pada wilayah ring I IKN pada akhir 2021, mempertegas wilayah tersebut tidak layak berdasarkan KLHS menjadi lokasi IKN,” tambahnya.

“Secara mendasar problem formil dan materil dalam penetapan IKN Nusantara adalah ancaman terhadap lingkungan, penyelamatan ruang hidup rakyat, dan pelanggaran HAM bukan hanya di Kalimantan Timur tetapi juga berpotensi terjadi daerah sekitarnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *