Dinilai Menghina Presiden Jokowi, Ketum PPJNA 98 : Kapolri Harus Bongkar Siapa Dibalik BEM UI

by -1,440,976 views

JAKARTA – Meme dan kritikan yang disampaikan BEM UI terlalu berlebihan sudah merupakan penghinaan Presiden sebagai simbol negara, apalagi ditengah Presiden Jokowi bersama jajaran pemerintahannya sedang berjibaku bekerja menyelamatkan rakyat dari ancaman kematian akibat Covid 19, kata Anto Kusumayuda Ketum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – PPJNA 98, pada redaksi Senin (28/06/2021).

Selanjutnya Anto mengatakan “Yang menjadi keterlaluan adalah ditengah pandemi Covid 19 ini, penyebaran virus Corona sedang mengalami lonjakan, Presiden Jokowi sedang mengerahkan sekuat tenaga perang menghadapi Covid 19, bekerja keras tanpa lelah melakukan percepatan dalam vaksinasi untuk melindungi rakyat dari serangan virus Corona. Tiba tiba BEM UI bicara menuduh, memfitnah dan menghina Presiden Jokowi. Bukannya turun membantu rakyat yang sedang mengalami kesulitan akibat ancaman virus Corona maupun mengalami kesulitan akibat pandemi Covid 19, ungkapnya.

Atas dasar itu Kapolri sebagai penegak hukum harus mengusut tuntas siapaoun dibalik BEM UI, yang secara sengaja menciptakan kegaduhan memperkeruh situasi ditengah pandemi Covid 19. Telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi sebagai simbol negara. Kekuatan dan kepentingan dibalik BEM UI sengaja memiliki tujuan akan menciptakan instabilitas nasional dengan memanfaatkan BEM UI serta mengindikasikan ada irisan kepentingan asing yang sengaja tidak henti hentinya mengobok obok untuk Jatuhkan Jokowi sebelum 2024, ujar Anto

Anto menegaskan “Siapapun yang ada dibelakang BEM UI harus diusut tuntas, periksa ! hukum harus ditegakkan, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk apalagi semua energi kekuatan bangsa ini sedang fokus menghadapi pandemi Covid 19 dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman kematian. Yang mengganggu program penyelamatan rakyat ditengah pandemi harus ditindak tegas, pungkas Anto. (Red)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *