Cegah Praktek Bom Ikan dan Ilegal Fishing, Pokmaswas Burinti Bulungan Kerjasama dengan Polri

by -1,714,880 views

Terkait dengan maraknya aksi pengkapan ikan dengan menggunakan bom ikan di perairan Ds Tanah Kuning Kec Tanjung Palas Timur Kab Bulungan Prov Kaltara yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut, selain itu bom ikan juga sangat merugikan masyarakat terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan perekonomian dari sector kelautan.

Efek dan bahaya bom ikan sangat merusak terumbu karang, karena penggunaan bom seberat 250 gram akan menyebabkan luasan terumbu karang yang hancur mencapai 5,30 m2, setiap bahan peledak yang beratnya kurang lebih 1 kg diledakkan, dapat membunuh ikan dalam radius 15 hingga 25 meter, atau sekitar 500 m2, dan menyuisakan kawah sedalam sekitar 3 hingga 4 m diameter terumbu karang.

Terkait dgn persoalan tersebut, keberadaan Pokwasmas dpt menjadi salah satu alternative pemecahan masalah yg diharapkan mampu membantu pelaksaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah ini, pembentukan Pokwasmas bukan tanpa dasar yg jelas, dlm UU 45 tahun 2009 yg merupakan perubahan dri uu nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, tersirat amanahuntuk membentuk pokwasmas, dlm psl 67 dari regulasi tsb secara eksplisit disebutkanbahwa masyarakat itu adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaat sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal, bertanggung jawab dan lestari.

Pembentukan pokwasmas berawal dari inisiatif masyarakat yg difasiulitasi oleh unsur pemkab, dan dikoordinir oleh seorag anggota masyarakat dalam pokwasmas tsb,selain itu anggota pokwasmas terdiri dari masyaraka setempat dan nelayan setempat.

Apabila ada pokwasmas yg menemukan adanya pelanggaran di lapangan maka kelompok tsb melaporkan kpada pihak berwenang yakni PPNS, Kepala pelabuhan, petugas pengawas perikanan, TNI AL , Polri dan petugas karantina pelabuhan.

Pokmaswas Burinti Ds Tanah Kuning siap berkerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memberikan informasi terkait dugaan praktek illegal fishing dan pencemaran pengolahanhasil perikanan serta Menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan kelautan di Kabupaten Bulungan Prov Kalimantan Utara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *