Bicara Pembangunan Rumah Ibadah, Benny Susetyo : Butuh Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendekatan Kultural

by -497,244 views

Polemik pembangunan rumah ibadah merupakan masalah klasik bagi kaum minoritas di kantong-kantong mayoritas , seringkali masalah ini diperburuk dengan digunakannya dikotomi mayoritas dan minoritas itu sebagai ajang menaikkan popularitas. Khususnya di masa pilkada, dimana kepopuleran menjadi hal yang sangat krusial bagi sebagian tokoh politik yang haus kekuasaan. Namun dampak yang diperoleh lebih jauh adalah adanya keterbelahan di masyarakat berujung dengan kerugian yang dialami mereka yang berjumlah lebih sedikit, khususnya terkait dengan keleluasaan beribadah dan izin membangun rumah ibadah.

Fakta diatas merupakan latar belakang dari acara bedah buku “Hancur Bangun Rumah Ibadah” terbitan BPK Gunung Mulia. Acara Bedah buku yang dibesut oleh Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia bersama Yayasan Komunikasi Indonesia ini berusaha membahas lebih dalam mengenai fenomena sulitnya mengurus izin rumah ibadah bagi minoritas, khususnya pihak nasrani. Diharapkan dalam diskusi ini dapat ditemukan jawaban bagaimana di negara yang katanya majemuk dan menghargai nilai keberagaman ini, umat – umat agama minoritas dapat menjalankan haknya sama dan setara dengan para pemeluk agama mayoritas, dan lebih lanjut dapat bebas dari dikotomi mayoritas dan minoritas untuk bersama sama merayakan dan menghormati keberagaman seperti amanat dari nilai-nilai Pancasila.

Acara yang dihadiri kurang lebih 100 orang dan berlokasi di Aula Kantor Yayasan Komunikasi Indonesia di jalan Matraman Raya ini antara lain menghadirkan Staff Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo , Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, M.A. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Pdt. Hendrik Lokra, Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI. Serta Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th., Ketua Umum PGLII.

Dalam paparannya, Benny menyatakan “Kesulitan membangun rumah Ibadah bukan hanya dialami oleh umat Kristiani saja namun juga oleh setiap minoritas di wilayah kaum mayoritas. Akar permasalahan dari fenomena ini seringkali terjadi karena kecurigaan yang terus terbangun menjadi penolakan hingga pengrusakan rumah-rumah ibadah milik kaum minoritas.”

Menurut Benny, hal ini tidak perlu terjadi jika terbangun komunikasi yang intens antara masing-masing kelompok. Kelompok minoritas yang mendapat kesulitan hendaknya mulai menghilangkan mental korban yang selalu meratap dan merasa dirugikan.

“Kita perlu bergerak nyata melakukan pendekatan kultural dengan menjalin komunikasi baik bersama pihak yang berbeda dari kita, jangan datang dengan pendekatan invasif dengan membawa bahan bangunan dan tenaga sendiri untuk membangun rumah ibadah tapi mulailah melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan hingga ada rasa keterikatan yang terbangun dan berujung pada keharmonisan nilai-nilai lokal seperti pela gandong di Maluku, dimana umat Kristen ikut terjun bergotong royong dalam pembangunan Masjid, dan sebaliknya umat Islam ikut bahu-membahu membangun Gereja. Itu merupakan bukti nyata dimana keberagaman dan perbedaan bukan hal yang patut ditakuti , namun merupakan modal dasar untuk saling bekerja sama demi persatuan bangsa dan negara.” jelasnya.

Selain itu perlu ada gerak nyata dalam upaya pembatinan Pancasila dari pemerintah yang dituangkan dalam kebijakan publik yang adil, efektif, tidak diskriminatif serta mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala hal. Termasuk kepentingan politis sesaat dalam meraih kekuasaan.

“Pejabat, khususnya Kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus dapat memberikan jaminan kebebasan beragama sesuai dengan undang-undang.” tuturnya.

Sejalan dengan Benny, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak menyatakan bahwa dalam mengurus izin dan membangun rumah ibadah, pihak yang akan membangun perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.

“Gereja seringkali abai mengenai kepentingan sekitar dan berujung ketidakpedulian yang sama dari masyarakat. Suka atau tidak masyarakat Indonesia masih sangat terjebak dengan issue dan politik identitas. Maka saling curiga, ketidakpedulian dan penajaman perbedaan ini merupakan resep bagus untuk menarik simpati rakyat, khususnya dalam meraih kepopuleran dalam kontestasi seperti Pilkada dan Pemilu. Maka yang perlu dilakukan adalah usaha saling mendekati, saling coba mengerti bahwa sebagai sesama manusia kita semua berhak untuk beribadah bebas dari rasa ketakutan.” jelasnya.

Menurutnya kebersamaan yang terbentuk pada akhirnya tidak hanya menimbulkan rasa saling menghormati namun juga saling membutuhkan yang lebih lanjut dapat berdampak baik bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Benny menutup paparannya dalam bedah buku yang ditulis oleh tim yang dikoordinir oleh Ir. F. Robert O Sitorus ini dengan menyatakan bahwa umat kristiani harus senantiasa memperhatikan fenomena dengan memperhatikan konteks.

“Bukan terjebak menjadi mereka yang selalu menjadi korban. Gereja dan umat Kristiani harus keluar dari kungkungan tembok dan gedung tebal dengan menjadi ramah dan perduli pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Kita semua harus dapat menjadi kepingan hilang yang dibutuhkan masyarakat hingga seperti Kristus kita bisa menjadi jawaban bagi masyarakat. ” tukasnya.

Untuk selanjutnya Benny mengajak umat kristiani bersama seluruh masyarakat Indonesia dapat membangun peradaban cinta kasih yang menyatukan bangsa dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dengan nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *