Geruduk KPK, JP2K Desak Syamsuar Dipanggil dan Diperiksa Soal APBD Siak

by -4,233,738 views

MediaSiber.com – Dugaan adanya kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2011 hingga 2014 Kabupaten Siak, Provinsi Riau untuk proyek infrastruktur semakin menyeruak. Kondisi ini pun membuat masyarakat menuntut agar kasus tersebut segera dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kapasitas dalam penanganan kasus korupsi di pemerintahan tersebut.

Salah satunya adalah Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (JP2K). Mereka hari ini menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut lembaga antirasuah tersebut bertindak untuk menangani kasus tersebut secara serius.

“Kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 sampai dengan 2014 sebesar Rp100 Milyar, dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan, termasuk juga perawatan berkala ruas jalan dan proyek pembangunan jembatan serta pengalokasian belanja hibah yang semuanya itu diduga kuat melibatkan Bupati Siak Syamsuar sebagai kuasa kebijakan,” kata koordinator lapangan JP2K, Budi Margono dalam keterangannya di depan gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Selain itu dalam catatannya, Budi Margono mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan data untuk alokasi anggaran belanja hibah tahun 2011 sampai 213 saja, terdapat dana sebesar Rp56,7 miliar. Sayangnya, kasus tersebut sampai saat ini masih jalan di tempat di KPK.

“Adapun dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja hibah tahun 2011, 2012 dan 2013 sebesar Rp56,7 miliar lebih yang dinilai tidak memihak kepada masyarakat Kabupaten Siak patut diseriusi oleh KPK agar segera menelusuri dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini,” terangnya.

Kemudian untuk sisa dugaan dana korupsi yang tercatat pihaknya berada di proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang dijalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas Cipta Karya Kabupaten Siak.

“Sedangkan indikasi praktek korupsi lainnya terjadi pada penyimpangan Anggaran pada pelaksanaan proyek pembangunan Insfratruktur jalan dan jembatan melalui SKPD di Dinas Cipta Karya mencapai Rp1,071 miliar dan dugaan penyimpangan pada Pos Sekretariat Daerah sebesar Rp40,6 miliar,” tutur Budi.

Kemudian disampaikan Budi Margono, data yang dimilikinya tersebut juga berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil audit BPK dan BPKP Perwakilan Riau, ada temuan indikasi kuat telah terjadi praktek korupsi sebesar Rp100 Milyar dana APBD Kabupaten Siak, tahun anggaran 2011 sampai dengan 2014,” kata Budi Margono menjelaskan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang

Tidak hanya itu saja, Budi Margono juga menyampaikan bahwa ada dugaan penyelewengan wewenangnya sebagai Bupati, yakni proyek-proyek pembangunan infrastruktur dikendalikan oleh seorang wanita bernama Hj Misnarni Syamsuar yang notabane sebagai istri Syamsuar.

“Bahkan terinformasi pelaksanaan proyek pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan pada 2012 dan 2014 diduga dikendalikan oleh Hj. Misnarni Syamsuar, yang tak lain adalah Istri Bupati Syamsuar,” terangnya.

Dengan adanya informasi yang terimanya tersebut, Budi Margono menilai semakin menguatkan bahwa memang dugaan jika Syamsuar telah
menyalahgunakanjabatan dan Kewenangan dalam memimpin Kabupaten Siak, dimana Syamsuar telah melakukan monopoli proyek di Kabupaten Siak yang bersumber dari APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 sampai dengan 2014.

“Dan hasil audit BPK dan BPKP perwakilan Riau, atas temuan dugaan penyimpangan dana APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011-2014 sebesar Rp100 Milyar sejatinya sudah bisa dijadikan langkah awal bagi KPK untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini. KPK jangan tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Riau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi Margono menyatakan dengan tegas agar KPK segera memanggil Syamsuar dalam dugaan temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Siak itu.

“Meminta kepada KPK agar segera memanggil, memeriksa Bupati Kabupaten Siak Syamsuar beserta jajarannya dan dinas serta oknum terkait yang diduga terlibat dalam persoalan kasus dugaan korupsi ini,” tuntutnya.

Jika sampai aksinya itu tidak digubris oleh KPK, Budi Margono berjanji akan mengerahkan massa lebih banyak lagi ke KPK sampai tuntutannya itu segera ditindaklanjuti dan diproses secara tuntas oleh lembaga yang kini dipimpin oleh Agus Rahardjo itu.

“JP2K akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa yang lebih besar manakala KPK tidak segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2011-2014 itu,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *