Anies-Sandi Ditagih Stop Reklamasi

by -4,683,588 views

MediaSiber – Founder Anies-Sandi Watch, Bung Rey menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk segera menyentuh dan merealisasikan janji politiknya. Salah satu yang disikapi Bung Rey adalah persoalan reklamasi.

“Janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagaimana dijanjikan kepada nelayan Jakarta, bahwa dirinya akan hentikan proyek raksasa yang bernama reklamasi di teluk Jakarta,” kata Bung Rey dalam siaran persnya, Minggu (29/10/2017).

Untuk menyikapi janji tersebut, sebagai pemimpin tertinggi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka proyek pembangunan pulau buatan tersebut harus dihentikan oleh Pemprov DKI.

“Maka ANIES-SANDI WATCH Mendesak Pemda DKI Jakarta untuk segera stop proyek tersebut, karena telah melanggar konstitusi negara sebagaimana tertuang dalam UUD 45, Hak Rakyat yang Dijamin Konstitusi UUD 1945,” pungkasnya.

Selain itu, Bung Rey juga mengatakan bahwa proyek reklamasi tersebut sangat bertentangan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan jika kekayaan alam dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Reklamasi telah melepaskan hak Negara, yakni untuk menguasai sumber daya alam sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, tapi malah kepada pengusaha properti. Jelas ini melanggar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegasnya.

Kemudian Bung Rey mengatakan bahwa pembangunan reklamasi juga dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang menjamin Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan bagi semua warga negara.

Bahkan tidak hanya itu saja, Anies-Sandi Watch juga menilai jika pembangunan Reklamasi akan menggusur pemukiman nelayan atas nama penertiban.

“Hanya untuk pembangunan bagi segelintir kelas ekonomi atas. Melanggar Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin Hak untuk Bertempat Tinggal dan Mendapatkan Lingkungan yang Baik dan Sehat bagi semua warga negara,” tukasnya.

Lebih lanjut, Anies-Sandi Watch pun menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno untuk tidak menghentikan proyek reklamasi tersebut.

“Dari alasan di atas maka tidak ada alasan bagi Anies-Sandi untuk melanjutkan proyek tersebut. Jika tetap melanjutkan, maka kami berani mengatakan Anies-Sandi adalah pembohong dan wajib hukumnya dilengserkan dari jabatannya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *