Revolusi Putih Rizieq Lebay

by -1,925,645 views

Jakarta – Pasca penetapan status tersangka untuk Firza Husein, polisi semakin membatasi gerak-geriknya. Firza pun dilakukan pencekalan ke luar negeri. Penerbitan surat cekal dilakukan oleh Polda Metro Jaya mulai Kamis, 18 Mei hingga enam bulan ke depan. Artinya, dia baru bisa bepergian ke luar negeri setelah tanggal 19 November.

Sementara itu, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga kini belum dilakukan upaya pencekalan. Pasalnya, sejak tanggal 24 April dipanggil oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Imam besar FPI itu masih berada di Arab Saudi sampai hari ini.

Ia memilih tinggal sementara di Arab Saudi dengan dalih ingin mengamankan dirinya terlebih dahulu, terkait dengan berbagai kasus yang menyeret namanya itu di Indonesia.

Namun tampaknya, pengejaran sampai negeri kekuasaan King Salman bin Abdul Aziz al Saud itu tak akan dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia. Bahkan menurut informasi, polisi akan menunggu bola untuk memeriksa Rizieq dan kasus tersebut.

Dan pihak kepolisian menyatakan untuk menunggu visa Rizieq di Arab Saudi habis, untuk kemudian baru dilakukan pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus pornografi dengan konten percakapan dan pengiriman foto mesum.

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa justru meminta pihak Imigrasi dibawah kepemimpinan Ronny Sompie itu untuk melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq.

“Sekarang sudah terbukti Rizieq kenapa tak berani tampakkan diri dan kembali ke tanah air. Bahkan 2 kali mangkir dari panggilan Polisi, ini bisa berpotensi melarikan diri. Sebaiknya Dirjen Imigrasi juga memberikan pencekalan kepada Rizieq, jangan hanya Firza nya,” ujarnya hari ini.

Lebih lanjut, Willy memastikan mantan Kapolda Bali itu akan bertindak tegas mengeluarkan cekal terhadap Rizieq Shihab karena saat ini Rizieq dengan berstatus tersangka kasus penghinaan Pancasila dan Pencemaran nama Sukarno serta dugaan kasus chat mesum sudah sepatutnya tidak diboleh keluar negeri.

“Deadline visa Rizieq tinggal menunggu waktu saja, semoga aparat berwenang bisa menuntaskan segera perkara itu sehingga tidak berlarut-larut. Hal ini supaya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.

Willy juga menilai revolusi putih yang digembar-gemborkan Rizieq Shihab, tak akan mampu mempengaruhi perpolitikan di Indonesia secara signifikan, apalagi sampai menggulingkan pemerintahan yang sah. Kata dia, pengaruh Rizieq Shihab hanya terbatas di internal FPI. Oleh karena itu, kata dia, pernyataan Rizieq tentang revolusi putih juga tak akan berkembang luas di masyarakat atau kelompok selain FPI.

“Selama ini pengamat menilai FPI hanya aktor periferi dalam gerakan Islam. Masih ada organisasi lain yang lebih besar dan disegani seperti NU dan Muhammadiyah. Jadi revolusi putih terlalu lebay, jika diandaikan bisa terjadi,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *