Langkah Aparat, Jokowi: Persekusi Tidak Boleh Ada, Jika Dibiarkan Bisa Jadi Negara Bar-Bar

by -1,939,847 views

Jakarta – Aksi persekusi belakangan marak terjadi terhadap orang yang dianggap menyinggung kelompok tertentu. Presiden Joko Widodo menegaskan aksi persekusi sangat bertentangan dengan asas hukum negara.

“Persekusi berlawanan dengan asas-asas hukum negara. Sangat berlawanan dengan asas-asas hukum negara. Jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apapun tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh,” tegas Jokowi saat ditanya usai dirinya menghadiri Kajian Ramadan di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).

Apalagi, lanjut Jokowi, jika aksi persekusi dilakukan dengan alasan menegakkan hukum namun tak melibatkan aparat. Hal itu tidak dibenarkan.

“Tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan persekusi. Siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut harus ditindak tegas.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri penegakan hukum penindakan tegas dan tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan. Dan siapapun, baik individu kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun segera hentikan, hentikan dan semuanya serahkan persoalan itu kepada aparat hukum, kepada kepolisian,” jelas Jokowi.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengecam tindakan persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang yang marak terjadi akhir-akhir ini. Said meminta tindakan melawan hukum itu dihentikan.

“Ya dilawan,” ujar Said saat dimintai tanggapan soal persekusi di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Polisi menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M, seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi hal tersebut, Said mengatakan banser siap melawan persekusi.

“Banser siap melawan,” ucap dia sembari menuju ruang Pondok Pesantren Al-Tsaqafah.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan intimidasi dan persekusi kepada M (15) di Cipinang, Jakarta Timur. Dua orang itu kemudian ditahan.

“Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan terhadap M berdasarkan video yang beredar. Polisi menyebut salah satu pelaku merupakan anggota FPI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *