Keberadaan Densus Antikorupsi Tak Membuat Tumpang Tindih dengan KPK

by -1,460,891 views

Jakarta – Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mendukung langkah Polri dibawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berencana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.

Menurut Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, pembentukan densus ini diyakini bakal membuat gerah (ketar-ketir) para monster berkerah putih untuk melakukan aksinya.

“Densus Anti Korupsi ini akan menjadi ancaman yang menakutkan bagi para monster berkerah putih. Biar aja nanti kejang-kejang koruptornya,” tegas Willy, hari ini.

Dia berharap nantinya para koruptor juga bisa di musnahkan dan dimiskinkan. Selain itu, peran dari Densus anti Korupsi ini akan semakin meningkatkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.

Untuk itu, pihaknya bakal mendukung Densus antikorupsi yang bakal dibentuk Polri sesuai dengan kewenangan lembaga antikorupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

“Semakin kuat kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi bagi KPK semakin bagus. Sikat penjahat kerah putih, dan ini adalah suatu hal yang positif,” terang Willy.

Willy juga menyakini bahwa keberadaan Densus Antikorupsi tak akan tumpang tindih dengan tugas dan wewenang yang dilakukan KPK selama ini. Dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK disebutkan adanya fungsi koordinasi dan supervisi. KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi jika lembaga penegak hukum lain telah melakukan penyidikan suatu kasus.

Demikian sebaliknya, kepolisian dan kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK jika lebih dulu menangani suatu perkara. Selain itu, kewenangan KPK pun dibatasi hanya menangani kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya minimal Rp 1 miliar.

“Jadi sebenarnya tidak akan ada tumpang tindih meskipun tiga lembaga penegak hukum ini kuat,” katanya.

Willy juga mendorong agar DPR dan pemerintah yang mempunyai peran penting ini bisa memperhatikan kesejahteraan dalam hal anggaran dan penghasilan aparat penegak hukum.

“Peran Polri dan Kejaksaan akan makin kuat jika diperhatikan kesejahteraannya. Densus Antikorupsi akan semakin meningkatkan efektifitas kepolisian dalam memberantas korupsi. Bagi koruptor, teroris, bandar narkoba menurut kami tidak layak dipenjara, bagusnya cemplungin saja ke lumpur Lapindo,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *