Geruduk Polda Metro, Mahasiswa Desak Penjarakan Rizieq Shihab

by -1,269,665 views

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait situs Balada Cinta Rizieq.

Dalam pemeriksaan kali ini, Polisi memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan Emma, seorang teman Firza.

Menyikapi rencana pemeriksaan tersebut, publik pun bereaksi dengan memberikan support kepada Polda Metro agar segera menahan dan memenjarakan Rizieq Shihab.

Mereka adalah ratusan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI yang berunjuk rasa didepan Polda Metro Jaya, Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Selain mendesak memenjarakan Rizieq, demonstran juga menyerukan pada Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum berbagai kasus-kasusnya.

“Publik mendorong agar kasus Rizieq di lanjutkan. Equality before the law harus ditegakkan, jangan dipetieskan kasus-kasusnya. Ini terkesan di istimewakan,” tegas Koordinator aksi Gunawan.

Gunawan juga mendukung pihak Kepolisian agar tidak takut dan tak gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial saat menyampaikan dakwahnya tersebut. Sebab, pihaknya tidak menginginkan adanya perpecahan dan intoleransi serta konflik antar umat beragama.

“Publik heran kenapa kasus Rizieq sepertinya lenyap seperti ditelan bumi. Semua warga negara harus taat hukum, dan tidak boleh pandang bulu. Jangan biarkan Rizieq berkeliaran bebas,” tandasnya.

Namun, pemeriksaan Rizieq, Firza dan Emma urung dilakukan setelah menerima pemberitahuan ketidakhadiran dari kuasa hukum terlapor kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *