Demo di Kemenkes, Kamerad Desak Ganti ULP RSCM

by -1,896,014 views

JAKARTA – Ratusan massa dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.

Mereka menduga adanya ketidakberesan dalam Pemilihan Mitra Kerja Kerjasama Operasional Laboratorium Patologi Klinik Terpadu RSCM.

Massa meminta Kemenkes untuk mengganti Unit Lelang Proyek (ULP) di RSCM karena dinilai ada kejanggalan.

Adapun nama anggota ULP tersebut adalah Eka Yoshida, Kamal Fasya, Sandiko Pramayoga, Aji Farid, Dewi Febriyanti dan Umillah.

“Lelang untuk pekerjaan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan dua kali pertama dibatalkan karena kami menduga ada settingan untuk meloloskan pihak-pihak tertentu. Dan karena hal tersebut dibatalkan,” kata
Presidium Kamerad, Haris Pertama, di lokasi, Jumat (21/4/2017).

Namun kata dia, lelang tersebut kembali untuk yang ketiga kalinya. Pada persyaratan-persyaratan administrasi sangat terlihat jelas bahwa dibuat untuk kembali mengakomodir pihak-pihak tertentu agar kemudian yang ikut dalam lelang menjadi terbatas dan mudah untuk diatur.

“Sangat jelas di dalam persyaratan administrasi ini diberlakukan persyaratan diskriminatif yang sangat bertentangan dengan Perpres khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, bahwa pengadaan barang dan jasa itu harus dilakukan secara efisien, transparan dan terbuka,”bebernya.

Dengan adanya persyaratan diskriminatif lanjut Haris, akhirnya hanya akan meloloskan pihak-pihak yang memang pada dasarnya memang ingin diloloskan.

Haris sangat menyesalkan mengapa RSCM yang menjadi acuan utama bagi dunia kesehatan masih membiarkan permainan para oknum melakukan praktik curang tersebut.

“Mengapa tidak dibuka secara terbuka dan bertanggung jawab sehingga rumah sakit bisa mendapatkan beberapa calon-calon mitra untuk kemudian memilih yang terbaik bagi kepentingan rumah sakit tetapi malah melakukan persyaratan diskriminatif,” bebernya.

Dia menyebut ada indikasi yang menjadi kecurigaan bagi semua pihak dimana di dalam persyaratan administrasi hanya dicantumkan pengalaman di bidang laboratorium selama empat tahun terakhir.

“Kenapa dalam persyaratan administrasi itu seperti ada pembatasan untuk mengakomodir pihak tertentu; pengalaman di laboratorium patologi klinik selama empat tahun terakhir di tipe A,” tuturnya.

“Jadi entah apakah itu hanya terbatas pada menjual barang ke laboratorium dan bukan kerjasama operasional bisa diloloskan sedangkan pada judul lelang jelas adalah Pemilihan Mitra Kerja Kerjasama Operasional Laboratorium Patologi Klinik Terpadu Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, jadi untuk bidang sendiri jelas adalah Kerjasama Operasional,” pungkasnya.

Hingga aksi damai ini berakhir, belum ada penjelasan dari pihak Kemenkes terkait unjuk rasa yang dilakukan hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *